div id='fb-root'/>

Selasa, 29 Mei 2012

tugas pendahuluan pemrograman lanjut (java) modul 1


1.             pemrograman komputer merupakan suatu proses iteratif penulisan dan penyuntingan kode sumber sehingga membentuk sebuah program. Penyuntingan kode sumber meliputi proses pengetesan, analisis, pembetulan kesalahan, pengoptimasian algoritma, normalisasi kode, dan kadang-kadang pengkoordinasian antara satu programmer dengan programme.
Pemrograman java adalah  bahasa pemrograman yang berorientasi objek (OOP) dan dapat
dijalankan pada berbagai platform sistem operasi. Perkembangan Java tidak hanya
terfokus pada satu sistem operasi, tetapi dikembangkan untuk berbagai sistem
operasi dan bersifat open source.

2.  
·           Sederhana Bahasa pemrograman Java menggunakan sintaks mirip dengan C++
·           Berorientasi objek (Object Oriented) Java mengunakan pemrograman berorientasi objek yang membuat program dapat dibuat secara modular dan dapat dipergunakan kembali
·           Dapat didistribusi dengan mudah Java dibuat untuk membuat aplikasi terdistribusi secara mudah dengan adanya libraries networking yang terintegrasi pada Java.
·           Interpreter Program Java dijalankan menggunakan interpreter yaitu Java Virtual Machine(JVM).
·           Robust Java mempuyai reliabilitas yang tinggi.
·           Aman Sebagai bahasa pemrograman untuk aplikasi internet dan terdistribusi,
·           Architecture Neutral Program Java merupakan platform independent.
·           Portabel Source code maupun program Java dapat dengan mudah dibawa ke platform yang berbeda-beda tanpa harus dikompilasi ulang.
·           Performance Performance pada Java sering dikatakan kurang tinggi.
·           MultithreadedJava mempunyai kemampuan untuk membuat suatu program yang dapat melakukan beberapa pekerjaan secara sekaligus dan simultan.
·           Dinamis Java didesain untuk dapat dijalankan pada lingkungan yang dinamis.
3. Java bahasa pemrograman, Java dapat membuat seluruh bentuk aplikasi, desktop, web dan lainnya, sebagaimana dibuat dengan menggunakan bahasa pemrograman konvensional yang lain. C++ C adalah bahasa yang standar, artinya suatu program yang ditulis dengan versi bahasa C tertentu akan dapat dikompilasi dengan versi bahasa C yang lain dengan sedikit modifikasi. 
4.    ====Compiler adalah suatu program yang melakukan proses translasi dari HLL ke dalam bahasa mesin di komputer.  ====Interpreter adalah Perangkat lunak yang mampu mengeksekusi code program (yang ditulis oleh programmer) lalu menterjemahkannya ke dalam bahasa mesin, sehingga mesin melakukan instruksi yang diminta oleh programmer tersebut.   ===Kode program ditulis dengan bahasa Java (dengan ekstensi .java) akan dikompilasi (oleh kompiler) menjadi suatu kode objek.
  • Dalam Java, kode objek ini disebut dengan bytecode (dengan ekstensi .class) dan bukan file .exe
  • Selanjutnya bytecode akan dieksekusi baris demi baris oleh interpreter. Sehingga proses kompilasi hanya dilakukan sekali akan tetapi proses interpret akan dilakukan ketika setiap program akan dieksekusi.
5.    Java Development Kit (JDK) adalah Sun Microsystems produk ditujukan untuk pengembang Java. ==== Java Runtime Environment adalah salah satu teknologi yang dibuat dan dikembangkan oleh Oracle. dengan Java Runtime Environment JRE, anda dimungkinkan untuk menjalankan aplikasi yang disebut "Applet" yang ditulis dalam bahasa pemrograman berbasiskan Java. Applet memungkinkan Anda untuk merasakan pengalaman yang jauh lebih mengesankan daripada sekadar berinteraksi dengan halaman HTML yang statis dan kaku. Java Plug-in technology, yang termasuk bagian Java Runtime Environment Standard Edition (JRE), menghubungkan antara browser dengan platform berbasiskan Java
6.   
path berguna memberitahu sistem dimana kita meletakkan fil2 utama java(diantaranya java,javac,jdb,dll
Classpath berguna memberitahu sistem dimana kita meletakkan fil2 class yg akan kita libatkan dalam program kita

Jumat, 25 Mei 2012

peradilan di indonesia yang semrawut


Peradilan Sendal Jepit


Peradilan pidana kita untuk kesekian kalinya mempertontonkan peradilan yang sangat memilukan rasa keadilan. Dimulai dari kasus Mbok minah yang dituduh mencuri kakao, kasus pencurian kapuk dll kasus yang menyayat, kini peradilan dan penegakan hukum yang mengusik rasa keadilan terjadi lagi dalam kasus pencurian sandal jepit oleh terdakwa AAL seorang anak kecil yang terpaksa mengaku karena dipukuli oleh oknum Brimob yang mengaku memilki sandal jepit lagi.
Dalam kehidupan hukum yang terjadi di Indonesia dan dalam konteks normative an sich, peradilan seperti ini bukanlah hal yang luar biasa, karena memang hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan jaminan perlindungan setiap orang terhadap gangguan-gangguan orang lain yang tidak berhak. Hukum bertugas menjaga keseimbangan tersebut, tentu melalui alat perlengkapan Negara yang biasa disebut aparatur penegak hukum. Aparat penegak hukum bertugas menegakan hukum tersebut manakala terjadi pelanggaran hukum.
Problemnya adalah, dalam penegakan hokum pidana yang rata-rata masih menggunakan pasal-pasal peninggalan colonial tentu saja diperlukan aparat penegak hukum yang mengerti, memahami dan menghayati bunyi pasal-pasal tersebut dalam konteks keindonesiaan, sebab kalau tidak, aparat penegak hukum akan terjebak dalam pergulatan masalah keadilan. Keadilan adalah tujuan utama dari penegak an hukum. Aparat penegak hukum dituntut untuk mengerti bahwa pasal-pasal dalam KUHP tersebut dibuat dalam konteks dan spirit penjajahan dan bertujuan menindas rakyat jajahan. Jadi polisi, jaksa dan hakim harus benar-benar menjalankan norma hukum peninggalan kolonial dalam konteks masa Indonesia merdeka.
Kasus AAL atau kasus sandal jepit ini, apabila dilihat dari optic hukum pidana materil yang sempit (KUHP), tentu saja paling tidak memenuhi unsur pasal 362 KUHP tentang pencurian dan tidak ada yang salah dalam proses penyidikannya. Instrument system peradilan pidana tentu saja sudah boleh memulai prosesnya. Tanpa harus  berfikir apakah kasus AAL ini apabila diproses akan memenuhi rasa keadilan atau tidak, polisi sebagai ujung tombak dari peradilan pidana semestinya harus sudah berfikir, apakah penerapan pasal 362 KUHP dalam kasus AAL ini akan mempunyai arti atau tidak? Kita bisa merujuknya kepada pasal V Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.
Pasal V UU NO 1 Thaun 1946 ini memberi batasan tentang penerapan pasal-pasal hukum pidana baik yang ada dalam KUHP maupun di luar KUIHP. Apakah mengajukan perkara pencurian sandal jepit ini akan membawa maslahat bagi tersangka, Negara dan masyarakat? Dari sudut tersangka tentu saja peradilan anak selalu membawa dampak yang negative sesederhana apapun bentuk peradilan itu dilakukan. Dari aspek Negara, peradilan s andal jepit ini akan membebani administrasi peradilan pidana, antara proses dan tujuan yang hendak dicapai tidak seimbang dengan biaya yang harus dikeluarkan. Jadi cost and benefitnya sama sekali tidak diperhitungkan oleh aparat penegak hokum.
Dari sudut pandang optic masyarakat, peradilan terhadap AAL ini dirasakan sebagai sebuah bentuk penindasan Negara terhadap rakyat, karena rakyat masih melihat kasus-kasus besar tidak pernah tersentuh oleh hokum, sementara kasus kecil seperti sandal jepit ini Negara dengan serta merta merespon nya dengan cara mengajukan ke peradilan pidana. Rakyat akan memandang bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi hokum akan tumpul manakala bersentuhan dengan rakyat yang mempunyai staus social, politik dan ekonomi yang tinggi. Summum ius summa iniuria. Keadilan tertinggi adalah ketidakadilan tertinggi.
Jargon viat justitia roeat coelum, tegakan hukum walau langit akan runtuh, rupanya diadopsi secara verbal oleh aparat penegak hukum. Padahal dalam konteks penegakan hukum jargon ini harus dimaknai bahwa disana ada asas praduga tak bersalah, asas persamaan di depan hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan. Ada selective law enforcement dalam penegakan hukum tetapi tidak boleh terjadi discriminative law enforcement. Jargon ini dapat dipakai oleh aparat penegak hokum dalam menjalankan dan menegakan hokum.
Walaupun akhir dari peradilan sandal jepit dengan terdakwa AAL ini sudah ada vonis yaitu menyatakan bahwa AAL bersalah dan dihukum dikembalikan kepada orang tua untuk dibina, tetap saja peradilan sandal jepit ini menyisakan persoalan yuridis dan psikologis. Persoalan yuridisnya adalah kenapa vonis hakim menyatakan AAL bersalah mencuri sandal jepit milik seorang oknum brimob, padahal di pengadilan pencurian terhadap sandal jepit milik oknum brimob tersebut tidak terbukti, yang terbukti adalah bahwa sandal jepit yang diambil AAL adalah milik orang lain. Vonis tersebut terkesan karena ada pengaruh opini dari masyarakat dan hakim berusaha menjaga rasa malu penyidik, sebuah peradilan yang tidak dikenal dalam system hukum kita dan masyarakat akan menganggap bahwa peradilan ini adalah peradilan bisik-bisik.
Peradilan terhadap anak seyogyanya dipakai model restorative justice. Walaupun secara formal peradilan anak kita belum memiliki model restorative justice, hakim harus dapat memberi warna tersendiri dan berinisiatif memakai model tersebut, para hakim tidak perlu takut bahwa model yang dipakai tidak sesuai dengan hukum acara atau model peradilan kita yang baku, sebagai seorang profesi yang mempunyai judicial discretion. Para hakim bisa dengan leluasa mengembangkan model ini sebab tujuan utama peradilan kita adalah menghasilkan vonis yang final dan definitive serta membawa keadilan bagi masyarakat.
Bagi atasan para hakim , seyogyanya dikembangkan sifat tut wuri handayani dan menjaga independensi para hakim, jangan sampai hakim yang berfikiran progessif dipanggil karena putusannya tidak lajim padahal hakim tersebut berusaha menyelami rasa keadilan masyarakat. Budaya pemeriksaan oleh Mahkamah Agung atau Komisi yudisial terhadap hakim-hakim yang berani berfikri diluar kebiasaan normative jangan lagi dilakukan, biarkan hakim menggali, mencari dan menemukan rasa keadilan itu dalam masyarakat.
Ada yang kurang memang dalam system peradilan kita ini. Tidak ada pedoman atau peraturan yang bisa membatasi perkara macam apa yang boleh tidak dilanjutkan ke pengadilan (kecuali delik aduan). Jadi kalau terjadi lagi kasus seeperti pencurian sandal jepit ini, tentu saja polisi
tidak boleh meng SP 3 kasusnya karena secara formal barangkali sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi bukankah mengajukan perkara seperti ini di samping akan membebani administrasi peradilan pidana juga akan melukai rasa keadilan masyarakat. Kita tidak boleh berfikir egois bahwa perkara senacam itu tidak layak diajukan ke pengadilan tanpa memberi ruang kepada polisi untuk menghentikan atau paling tidak membuat win-win solution yang semuanya tidak ada yang dirugikan.
Secara normative peradilan kita sudah diatur dalam suatu mekanisme system peradilan pidana, akan tetapi kadang-kadang system itu membelenggu kita manakala terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Dan disini biasanya terjadi kegamangan dikalangan penegak hukum, sementara masyarakat tidak mau atau belum mau berfikir tentang kesulitan penegak hukum dalam menegakan hukum. Oleh karena itu memang doktrin hukum pidana modern mutlak harus dikuasasi oleh aparat penegak hukum sehingga protes atau ketidak puasan masyarakat terhadap jalannya proses peradialn pidana akan semakin menurun. Peradilan pidana harus dijalankan dengan penuh wibawa.
Dalam kehidupan hukum yang terjadi di Indonesia dan dalam konteks normative an sich, peradilan seperti ini bukanlah hal yang luar biasa, karena memang hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan jaminan perlindungan setiap orang terhadap gangguan-gangguan orang lain yang tidak berhak. Seperti kasus – kasus pencurian yang terjadi di Indonesia ini yang marak dengan kasus pencurian yang ringan dan sepele.
Secara sederhana, mencuri dapat diartikan “mengambil sesuatu yang bukan miliknya”. Tindakan mencuri merupakan suatu tindakan yang dilarang oleh peraturan apapun di dunia ini. Menurut hukum agama, mencuri adalah tindakan dosa. Menurut hukum negara, mencuri adalah tindakan melawan hukum. Begitu juga menurut norma adat yang berlaku diseluruh daerah di Indonesia bahwa mencuri adalah perbuatan yang melanggar adat. Memang wajar seseorang yang melanggar hukum agama, hukum negara, dan norma-norma adat diberi hukuman.
Problemnya adalah, dalam penegakan hokum pidana yang rata-rata masih menggunakan pasal-pasal peninggalan colonial merupakan warisan abad ke 19 yang secara filosofis dan teoritis tidak relevan lagi dengan saat ini, itu berarti  kita lebih silau dan terpana dengan sistem hukum barat. Kini saatnya kita melakukan evaluasi dan bahkan reformasi terhadap sistem hukum kita. Pancasila itu rujuan mutlak. dalam Hukum PIdana, sudah seharusnya nilai-nilai Pancasila dikedepankan, itulah musyawarah mufakat. akan tetapi bangsa ini salah kaprah, nilai luhur tersebut dicampakkan diganti dengan nilai sekularisme. sehingga muncul ungkapan keadilan itu hanya di pengadilan, maka yang terjadi kasus-kasus remeh temeh di bawa ke sidang.
tentu saja didalam kasus seperti ini diperlukan aparat penegak hukum yang mengerti, memahami dan menghayati bunyi pasal-pasal tersebut dalam konteks keindonesiaan, sebab kalau tidak, aparat penegak hukum akan terjebak dalam pergulatan masalah keadilan. Keadilan adalah tujuan utama dari penegak an hukum. Aparat penegak hukum dituntut untuk mengerti bahwa pasal-pasal dalam KUHP tersebut dibuat dalam konteks dan spirit penjajahan dan bertujuan menindas rakyat jajahan. Jadi polisi, jaksa dan hakim harus benar-benar menjalankan norma hukum peninggalan kolonial dalam konteks masa Indonesia merdeka.
Seperti kasus sandal jepit ini, apabila dilihat dari optic hukum pidana materil yang sempit (KUHP), tentu saja paling tidak memenuhi unsur pasal 362 KUHP tentang pencurian dan tidak ada yang salah dalam proses penyidikannya. Instrument system peradilan pidana tentu saja sudah boleh memulai prosesnya. Tanpa harus  berfikir apakah kasus AAL ini apabila diproses akan memenuhi rasa keadilan atau tidak, polisi sebagai ujung tombak dari peradilan pidana semestinya harus sudah berfikir, apakah penerapan pasal 362 KUHP dalam kasus AAL ini akan mempunyai arti atau tidak?
jadi untuk menyingkapi tentang KUHP bagaimana kalau kita melakukan evaluasi dan bahkan revormasi tentang hukum peradilan di Indonesia ini khusus nya tentang KUHP. Misalnya kita revisi KUHP tentang pencurian, bagaimana kalau dalam undang undang tentang pencurian itu dibatasi dengan berapa jumlah harga hasil pencurianya atau kerugian yang di alamai koban. Missal jika seseorang mencuri suatu barang dan jika kerugian yanga di alamai korban di atas 10 juta maka hukumanya adalah dengan di penjara sekiana tahuan. Jadi semakin tinggi kerugian yanag di alamia korban maka semakin tinggi juga hukumn yang di berikana kepada tersangaka.
Dan juga bgaimana jika kita hapus hukuman denda, karea menurut saya jika hukuman denda masih berlaku itu berarti hokum berlaku bagi orang yang tidak mampu. Missal ada seorang yang kaya tersangkut tidakan criminal dan jika hukuman denda berlaku maka orang kaya tersebut akan membayar denda tersebut maka di akan bebas dari tindakan criminal yang telah menjeratnya. Jadi itu sama aja dengan hukum bias di beli.

Senin, 21 Mei 2012

PEMROGRAMAN JAVA


A.   PEMROGRAMAN JAVA
Pemrograman Java adalah bahasa pemrograman yang dapat dijalankan di berbagai komputer termasuk telepon genggam. Bahasa ini awalnya dibuat oleh James Gosling saat masih bergabung di Sun Microsystems saat ini merupakan bagian dari Oracle dan dirilis tahun 1995. Bahasa ini banyak mengadopsi sintaksis yang terdapat pada C dan C++ namun dengan sintaksis model objek yang lebih. Aplikasi-aplikasi berbasis java umumnya dikompilasi ke dalam p-code (bytecode) dan dapat dijalankan pada berbagai Mesin Virtual Java (JVM). Java merupakan bahasa pemrograman yang bersifat umum/non-spesifik (general purpose), dan secara khusus didesain untuk memanfaatkan dependensi implementasi seminimal mungkin. Karena fungsionalitasnya yang memungkinkan aplikasi java mampu berjalan di beberapa platform sistem operasi yang berbeda, java dikenal pula dengan slogannya, “Tulis sekali, jalankan di mana pun”. Saat ini java merupakan bahasa pemrograman yang paling populer digunakan, dan secara luas dimanfaatkan dalam pengembangan berbagai jenis perangkat lunak aplikasi ataupun aplikasi berbasis web.
B.   SEJARAH JAVA
Bahasa pemrograman Java terlahir dari The Green Project, yang berjalan selama 18 bulan, dari awal tahun 1991 hingga musim panas 1992. Proyek tersebut belum menggunakan versi yang dinamakan Oak. Proyek ini dimotori oleh Patrick Naughton, Mike Sheridan, James Gosling dan Bill Joy, beserta sembilan pemrogram lainnya dari Sun Microsystems. Salah satu hasil proyek ini adalah maskot Duke yang dibuat oleh Joe Palrang.
Pertemuan proyek berlangsung di sebuah gedung perkantoran Sand Hill Road di Menlo Park. Sekitar musim panas 1992 proyek ini ditutup dengan menghasilkan sebuah program Java Oak pertama, yang ditujukan sebagai pengendali sebuah peralatan dengan teknologi layar sentuh (touch screen), seperti pada PDA sekarang ini. Teknologi baru ini dinamai “*7″ (Star Seven).
Setelah era Star Seven selesai, sebuah anak perusahaan Tv kabel tertarik ditambah beberapa orang dari proyek The Green Project. Mereka memusatkan kegiatannya pada sebuah ruangan kantor di 100 Hamilton Avenue, Palo Alto. Kemudian mereka menjadikan perambah (browser) Mosaic sebagai landasan awal untuk membuat perambah Java pertama yang dinamai Web Runner, terinsipirasi dari film 1980-an, Blade Runner. Pada perkembangan rilis pertama, Web Runner berganti nama menjadi Hot Java.
Pada sekitar bulan Maret 1995, untuk pertama kali kode sumber Java versi 1.0.2 dibuka. Kesuksesan mereka diikuti dengan untuk pemberitaan pertama kali pada surat kabar San Jose Mercury News pada tanggal 23 Mei 1995. Sayang terjadi perpecahan di antara mereka. Tiga dari pimpinan utama proyek, Eric Schmidt dan George Paolini dari Sun Microsystems bersama Marc Andreessen, membentuk Netscape.
Nama Oak, diambil dari pohon oak yang tumbuh di depan jendela ruangan kerja “Bapak Java”, James Gosling. Nama Oak ini tidak dipakai untuk versi release Java karena sebuah perangkat lunak lain sudah terdaftar dengan merek dagang tersebut, sehingga diambil nama penggantinya menjadi “Java”. Nama ini diambil dari kopi murni yang digiling langsung dari biji (kopi tubruk) kesukaan Gosling. Konon kopi ini berasal dari Pulau Jawa. Jadi nama bahasa pemrograman Java tidak lain berasal dari kata Jawa (bahasa Inggris untuk Jawa adalah Java).
C.   VERSI JAVA
1.      Versi 1
Pada produksi pertama Java, JDK (Java Development Kit) yang digunakan adalah JDK versi 1.0.2. JDK merupakan sekumpulan program dan library Java yang digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan program Java. Pada awal rilisnya, JDK 1.0.2 membuat gebrakan dalam dunia web yaitu Java Applet. JDK 1.0.2 juga mengenalkan Java AWT (Abstract Windowing Toolkit) yang digunakan untuk membuat aplikasi berbasis tampilan window/GUI (Graphical User Interface). JDK versi 1.1 (lebih dikenal dengan Java 1 Compliant) dipecah menjadi dua bagian yaitu:

a.         JRE (Java RunTime Environment) yang dikhususkan untuk menjalankan program-program Java.
b.         JSDK (Java Software Development Kit) terdiri atas paket-paket yang bisa digunakan untuk mengkompilasi program-program dengan bahasa Java, sekaligus menjalankannya. Namun dalam perkembangannya nama JSDK jarang dipakai dan para pengguna Java tetap lebih suka menyebutnya dengan JDK.
2.      Versi 2
Pada perkembangan selanjutnya, Sun Microsystem memperkenalkan Java versi 1.2 atau lebih dikenal dengan nama Java 2 yang terdiri atas JDK dan JRE versi 1.2.Java versi 1.2 dikenal Java 2 Compliant.Pada Java 2, Java dibagi menjadi tiga kategori:

a.         Java 2 Standart Edition Digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasiaplikasi Java pada level PC (Personal Computer)
b.         Java 2 Enterprise Edition (J2EE) digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasiaplikasi Java pada lingkungan enterprise dengan menambah fungsionalitas-fungsionalitas Java semacam EJB (Enterprise
c.         Java Bean), Java CORBA, Servlet dan JSP, serta Java XML (Extensible Markup Language)
d.        Java 2 Micro Edition (J2ME) digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasiaplikasi Java pada handled devices atau perangkat-perangkat semacam handphone, Palm, PDA dan Pocket PC.
D.   IDENTIFIER
Apakah itu identifier? Setiap komponen (Kelas, variabel, dll) pada Java pastilah memerlukan nama. Nah, penamaan inilah yang disebut identifier.
Legal identifier adalah tata cara penamaan identifier yang mau tidak mau harus kita ikuti. Jika tidak pasti program kita tidak akan bias di compile. Ada beberapa yang harus di taati:
1.    Tidak boleh menggunakan Java Keyword.
2.    Identifier harus diawali dengan huruf,  currency character ($) atau underscore (_) . Identifier tidak boleh diawali dengan angka.
3.    Setelah karakter pertama, identifier boleh mengandung huruf, currency character, underscore, maupun angka.
4.    Secara teori, gak ada batas jumlah karakter yang kita gunakan untuk penamaan.
5.    Bersifat case sensitif. Antara “Nurdiana” dan “nurdiana” adalah beda.
Contoh : kelilingLingkaran , $nama ,  _nilai , benua2 .
Contoh salah : 7benua, :nilai , nilai# , .nilai .
E.   KATA KUNCI SIMPANAN
Kata kunci simpanan adalah identifier khusus yang disimpan oleh bahasa Java
untuk mengendalikan bagaimana program didefinisikan. Kata kunci ini digunakan untuk mengenali tipe-tipe, pengubah, dan mekanisme pengaturan aliran program. Kata kunci ini hanya dapat digunakan untuk fungsi tertentu dan tidak dapat digunakan sebagai identifier nama suatu variabel, class dan method. Sampai denga Versi 1.0 terdapat 59 kata kunci.
seperti terlihat dalam tabel :
abstract
boolean
break
byte
byvalue
case
cast
catch
char
class
const
continue
default
do
double
else
extends
false
final
finally
float
for
future
generic
goto
if
implements
import
inner
instanceof
int
interface
long
native
new
null
operator
outer
package
private
protected
public
rest
retrun
short
static
super
switch
synchronized
this
throw
throws
transient
true
try
var
void
volatile
while


F.    SUN’S JAVA CODE CONVENTIONS
adalah rekomendasi dari Sun dalam tata cara penamaan kelas, variabel dan method.  Sun’s Java Code Convensions ini sifatnya tidak selalu harus kita ikuti , namun sangat dianjurkan. Tanpa convensions, program akan berjalan dengan baik, namun tak beraturan dalam penamaan akan mempersulit kita dalam mengolah kode

Kelas dan Interface
  1. Diawali huruf kapital.
  2. Jika terdiri dari dua kata, maka batas awal kata itu adalah huruf kapital (seringkali disebut camelCase).
  3. Kelas berupa kata benda, sedangkan interface berupa kata sifat.
Contoh kelas : Mobil, PegawaiNegeriSipil .
Contoh interface : Serializable , Runnable.

Method
  1. Diawali huruf kecil dan camelCase.
  2. Berupa kata kerja-kata benda.
Contoh : setNilai() .

Variable
  1. Diawali huruf kecil, dan camelCase .
  2. Memiliki arti dan mudah difahami kegunaannya dalam kode program.
Contoh : nilai , kelilingLingkaran

Konstan
  1. Semua karakteri terdiri dari huruf besar.
  2. Batas antar kata adalah underscore (_).
Contoh : PHI , WARNA_DASAR .

G.  KEMAMPUAN JAVA
1.      Applet, Applet ini berjalan di browser, browser memiliki JVM yang dapat melakukan interpretasi terhadap program Java dan memprosesnya di browser.
2.      Aplikasi, Aplikasi adalah program yang berjalan langsung pada platformjava di komputer dekstop.
3.      Servlet, program Java yang dijalankan di server
4.      Networking
5.      Security
6.      Serialisasi Objek
7.      JDBC (Java Database Connectivity) untuk database
8.      Kemampuan Grafis yaitu 2D maupun 3D
H.  KELEBIHN DAN KEKURANGAN
a.     Kelebihan
Ada bebrapa kelebihan dari pemrograman java diantaranay:
1.        Multiplatform. : kelebihan utama dari Java ialah dapat dijalankan di beberapa platform
2.        OOP : singkatan dari Object Oriented Programming yang artinya semua aspek yang terdapat di Java adalah objek
3.        Library Kelas Sangat Lengkap : Java terkenal dengan kelengkapan library  yang sangat memudahkan dalam penggunaan oleh para programmer untuk membangun aplikasinya.
4.        Bergaya C++ : memiliki sintaks seperti bahasa pemrograman C++
5.        Garbage Collection : memiliki fasilitas pengaturan penggunaan memori sehingga programmer tidak perlu melakukan pengaturan memori secara langsung.
6.        Pemulaan yang mudah dan cepat : Java merupakan bahasa pemrograman berorientasi objek, mudah dipelajari, terutama untuk programmer yang sudah menguasai C atau C++.
7.        Lebih sedikit menggunakan program : Jumlah kelas, jumlah metode, dll, menunjukkan bahwa program yang ditulis dalam bahasa pemrograman Java memiliki jumlah 4 kali lipat lebih kecil dari program sama yang ditulis dalam bahasa C++.
8.        Dapat membuat program lebih baik : Bahasa pemrograman Java menganjurkan praktek membuat program yang baik, dan automatic garbage collection membantu Anda untuk menghindari kebocoran memori.
9.        Membuat program dengan lebih cepat :  Bahasa pemrograman Java lebih mudah dari C++, pemrograman akan menjadi 2 kali lipat lebih cepat, dengan jumlah baris yang jauh lebih sedikit.
10.    Distribusikan software Anda dengan mudah: Dengan Java Web Start, pengguna program Anda akan dapat menggunakan aplikasi Anda dengan mudah. Sistem pengecekan versi otomatis pada saat program dimulai menjamin pengguna Anda selalu menjalankan versi terkini. Apabila versi baru tersedia, Java Web Start akan melakukan instalasi secara otomatis.

b.      Kekurangan
di balik kelebihan pada pemrograman java yang sangat menarik tetapi pada pemrograman java ini juga mempunyai beberapa kekurangan diantaranya:
1.      J2ME : membuat aplikasi J2ME adalah sebuah proses yang sangat susah, kita harus develop aplikasi sendiri, dengan API sendiri untuk setiap handset, secara dukungan handset atas J2ME tidak ada yang sama.
2.      SWING : Sangat lambat, API nya membingungkan, dan  tampilanya sangat berbeda dengan environment yang ada.
3.      XML : kalau anda membuat aplikasi J2EE,anda harus selalu ngedit file bla2.xml, ini menambah waktu pengerjaan.
4.      Write once, debug everywhere : Ada beberapa hal yang tidak kompatibel antara platform satu dengan platform lain. Untuk J2SE, misalnya SWT-AWT bridge yang sampai sekarang tidak berfungsi pada Mac OS X.
5.      Mudah didekompilasi : Dekompilasi yaitu sebuah  proses membalikkan dari kode jadi menjadi kode sumber. Ini dimungkinkan karena kode jadi Java merupakan bytecode yang menyimpan banyak atribut bahasa tingkat tinggi, seperti nama-nama kelas, metode, dan tipe data. Hal yang sama juga terjadi pada Microsoft .NET Platform. Dengan demikian, algoritma yang digunakan program akan lebih sulit disembunyikan dan direverse-engineer dengan kata lain yaitu dibajak.
6.      Menggunakan memori yang cukup banyak : Penggunaan memori untuk program berbasis Java jauh lebih besar daripada bahasa tingkat tinggi generasi sebelumnya seperti C/C++ dan Pascal

Ada bebrapa fitur unggulanyang ditawarkan java API (Aplicatian Programing Interface) antara lain:
1.           Applet adalah program java yang berjalan pada browser, sehingga dapat membuat halaman HTML lebih dinamis
2.             Java Networking adalah sekumpulan API yang menyediakan fungsi-fungsi untuk aplikasi – aplikasi jaringan.
3.            Java Database Connectivity (JDBC) menyediakan  sekumpulan API yang dapat digunakan untuk mengakses database seperti Oracle, MySQL, PostgreSQL, dan microsoft SQL Server
4.      Java Security menyediakan sekumpulan API untuk mengetur aplikasi java seperti public atau private management.
5.       Java Swing menyediakan sekumpulan API untuk membangun aplikasi – aplikasi GUI (Graphical User Interface)
6.          Java 2D/3D fitur yang mentediakan sekumpulan API untuk membangaun grafik 2D dan 3D yang menarik dan juga akses ke printer
7.             Java Server Pages (JSP) berevolusi dari java servlet yang digunakan untuk menggantikan aplikasi – aplikasi seperti CGI. JSP yang mirip dengan ASP dan PHP merupakan alternative terbaik untuk solusi aplikasi internet.
8.              
I.      FASE - FASE PEMROGRAMAN JAVA
Gambar dibawah ini menjelaskan aliran proses kompilasi dan eksekusi sebuah program Java :
alur dalam kompilasi program dalam bahasa java

 

                Langkah pertama dalam pembuatan sebuah program berbasis Java adalah menuliskan
kode program pada text editor. Contoh text editor yang dapat digunakan antara lain : notepad,
vi, emacs, gedit dan lain sebagainya. Kode program yang dibuat kemudian tersimpan dalam
sebuah berkas berekstensi .java.
Setelah membuat dan menyimpan kode program, kompilasi file yang berisi kode
program tersebut dengan menggunakan Java Compiler. Hasil dari kompilasi berupa berkas
bytecode dengan ekstensi .class.
Berkas yang mengandung bytecode tersebut kemudian akan dikonversikan oleh Java
Interpreter menjadi bahasa mesin sesuai dengan jenis dan platform yang digunakan.